Rabu, 26 April 2023

Soal UAS Perpajakan

  1. Ahmad Idris pada tahun 2023 bekerja di PT Aman Bahagia dengan gaji sebulan Rp 8.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Ahmad Idris menikah tetapi belum mempunyai anak. Hitung PPh Pasal 21 bulanan!
  2. Ahmad Idris pada tahun 2023 bekerja di PT Aman Bahagia dengan gaji sebulan Rp 8.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Ahmad Idris menikah tetapi belum mempunyai anak. Pada bulan Juli 2023 menerima kenaikan gaji menjadi Rp 10.000.000 sebulan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2023. Dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut, Ahmad Idris menerima rapel sejumlah Rp 12.000.000 (kekurangan gaji bulan Januari s.d Mei 2023). Hitung PPh Pasal 21 untuk uang rapel tersebut!
  3. Ahmad Idris pada tahun 2023 bekerja di PT Aman Bahagia dengan gaji sebulan Rp 8.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Ahmad Idris menikah tetapi belum mempunyai anak. Pada bulan Juli 2023 menerima kenaikan gaji menjadi Rp 10.000.000 sebulan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2023. Dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut, Ahmad Idris menerima rapel sejumlah Rp 12.000.000 (kekurangan gaji bulan Januari s.d Mei 2023). Pada bulan Oktober 2023 menerima bonus tahunan sebesar Rp 20.000.000. Hitung PPh Pasal 21 atas Bonus tersebut!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar